Rabu, 08 Mei 2024 | 04:04
COMMUNITY

PMII Kendari Soroti Tindakan Kepolisian Soal Penembakan Gas Air Mata Di Area Kampus UHO

PMII Kendari Soroti Tindakan Kepolisian Soal Penembakan Gas Air Mata  Di Area Kampus UHO
Ketua Eksternal PC PMII Kendari Pusnawir

ASKARA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Kendari (PMII) sangat menyayangkan tindakan kepolisian terkait  penembakan gas air mata ke wilayah kampus Universitas Halu Oleo (UHO) yang menyebabkan ketidak nyamananan Civitas Akdemika dalam menjalankan aktivitas akademik. Senin (12/6)

"Sudah jelas hal ini diatur dalam Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dimaksudkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan," ujarnya.

Pusnawir, Ketua Eksternal PC PMII Kota Kendari menilai pihak kepolisian sangat berlebihan dalam mengamankan unjuk rasa apalagi menembakan gas air mata dalam kampus.

Menurutnya, insiden ini tidak wajar dilakukan oleh aparat kepolisian dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi nya, Pengendalian massa harusnya di lakukan dengan cara-cara yang humanis bukan dengan cara represif. "Pihak kepolisian harusnya senantiasa berpedoman pada perkapolri dalam hal mengendalikan massa," tandasnya.

Apalagi sampai masuk di lingkungan kampus, yang secara bersama-sama kita tahu bahwa lingkungan kampus adalah lingkungan akademik yang seharusnya kenyamanan dan ketentraman nya menjadi tanggung jawab kita untuk dijaga secara bersama-sama.

"Dengan Kejadian tersebut kami meminta kepada Jendral Listyo Sigit Prabowo  Kepala Kopolisian RI untuk segera mengevalusi kinerja Kapolda  Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kapolresta Kota Kendari  agar tidak melakukan kejadian serupa dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa, kami menilai bahwa setiap kejadian aksi selalu bertindak berlebihan dalam menjalankan tupoksinya apalagi menembakan gas air mata ke dalam kampus," ucap Pusnawir.

"Karena Kami mengetahui tugas pokok dan fungsi kepolisian terutama dalam mengayomi dan melindungi masyarakat," tutupnya.

Komentar