Rabu, 08 Mei 2024 | 18:40
NEWS

DPR Minta Maaf, Biaya Ibadah Haji Belum Sepakat Dengan Kemenag

DPR Minta Maaf, Biaya Ibadah Haji Belum Sepakat Dengan Kemenag
Ilustrasi Jamaah Haji (int)

ASKARA - Kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023 yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini belum mencapai kesepakatan dengan DPR RI.

Meskipun DPR RI dalam hal ini Komisi VIII dan Kementerian Agama telah menggelar rapat bersama pada Selasa 14 Februari 2023 untuk membahas biaya penyelenggaraan haji, namun pada rapat kemarin belum bisa menghasilkan kesimpulan. Rencananya rapat tersebut dilanjutkan para Rabu (15/2) hari ini.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, DPR meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa mencapai kesimpulan mengenai biaya penyelenggaraan haji ini.

"Terpaksa kita tunda demi kemaslahatan jamaah dan perbaikan perhajian kita," Marwan Dasopang dikutip dari Antara, Rabu (15/2).

Marwan menjelaskan, ada tiga komponen yang belum disepakati antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI mengenai biaya penyelenggaraan haji tersebut salah satunya adalah biaya katering.

"Ada sejumlah komponen yang pembahasannya alot seperti biaya katering, hotel, dan pesawat. Kemenag dan DPR masih terus berupaya mengefesiensikan besaran biaya haji,"

DIkatakannya, dari hasil kajian sementara, DPR dan Kemenag menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi sebesar Rp 90,2 juta dari usulan awal sekitar Rp 98 juta per anggota jamaah.

Angka Rp 90,2 juta tersebut terbagi dalam komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp 49,8 juta (55 persen) dan dari nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta (44,7 persen).

Sebagai perbandingan, pada usulan awal Kementerian Agama mengusulkan rerata Bipih 1444 H/2023 Masehi sebesar Rp 69 juta. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98 juta. Sementara 30 persennya diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Marwan mengatakan Komisi VIII telah berusaha mencari berbagai komponen yang bisa dikoreksi sehingga menghasilkan angka Rp 90,2 juta.

Namun sejumlah anggota Komisi VIII masih belum menyetujui besaran angka tersebut, karena menilai masih ada komponen yang bisa dirasionalisasi yakni katering dan hotel.

Karena masih belum menemukan kata sepakat, penetapan BPIH akan dilakukan Rabu.

"Belum menyepakati tiga poin tadi, katering, hotel, dan pesawat. Saya setuju malam ini kita kasih kesempatan Kementerian Agama untuk negosiasi kembali terkait aspirasi teman-teman," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Sementara pihak PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Haji itu, mengungkapkan akan menurunkan usulan biaya penerbangan untuk jemaah 2023. Semula biaya yang diusulkan Rp 33,4 juta per pesawat kemudian diturunkan menjadi Rp 32,74 juta per pesawat.

“Kami memang tadi malam sudah menurunkan Rp 212.900-an sehingga harga kami menjadi Rp 32,7 juta,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Haji di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2).

Irfan mengakui penurunan biaya penerbangan haji yang diusulkan tidak terlalu signifikan. Sebab ada tiga hal yang menjadi isu besar dari Garuda seperti harga avtur, harga pesawat dan harga sewa pesawat.

Terkait harga avtur, lanjut Irvan, Garuda Indonesia mengambil posisi 93 cen per liter dari harga kisaran saat ini sekitar 97 cen per liter. Irfan mengasumsikan nanti harga avtur bisa lebih rendah dari posisi harga saat ini karena adanya kemungkinan penurunan harga.

“Asumsi yang kami pakai pertama adalah 93 cen per liter, jauh dibawah harga hari ini,” kata dia.

Komentar