Selasa, 07 Mei 2024 | 02:46
NEWS

Ini Penjelasan BP BUMD DKI soal Pengangkatan Hercules dan Eki Pitung Sebagai Tenaga Ahli

Ini Penjelasan BP BUMD DKI soal Pengangkatan Hercules dan Eki Pitung Sebagai Tenaga Ahli
Hercules (Dok Kompas.com)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat Rosario de Marshall alias Hercules dan Tokoh Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Muhammad Rifky alias Eki Pitung sebagai tenaga ahli di Perumda Pasar Jaya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi mengatakan pengangkatan sumber daya manusia (SDM) perusahaan merupakan kewenangan jajaran direksi, bukan kewenangan BP BUMD.

"Karena pengangkatan SDM di bawah direksi itu menjadi kewenangannya direksi, termasuk pengaturan gaji, asesmennya itu kewenangan direksi. Saya luruskan berita-berita yang ada itu bukan kewenangan BP BUMD, itu kewenangan yang sudah dilimpahkan ke direksi," ungkap Riyadi saat dihubungi awak media, Selasa (22/2).

Sementara, saat disinggung terkait latar belakang Hercules, Riyadi Hercules dikenal sebagai preman bukan di zaman sekarang. Menurutnya, direksi telah mempunyai kriteria dan prosedur dalam mengangkat pejabat di lingkungan perusahaan.

"Itu kan preman tahun kapan, kan gitu loh, kan siapa tahu dia sudah tobat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pengangkatan tersebut dibenarkan oleh Eki Pitung. 

"Saya sebenarnya nggak tahu soal Hercules, tapi begitu ada kabar itu saya langsung konfirmasi ke pak Dirut Pasar Jaya. Pak Dirut bilang emang Hercules diangkat juga," ungkapnya, Senin (21/2). 

Eki Pitung mengaku telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar oleh Badan Pembina (BP) BUMD sejak minggu lalu.

Dia menjelaskan, ketika mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu, ia sempat ditanya terkait kesediaannya mengabdi kepada Pemprov DKI. 

"Saya bilang oh iya kalau dipercaya ya bismillah saja," ucapnya.

Menurutnya, tawaran masuk ke jajaran Perumda Pasar Jaya diberikan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta. Saat itu, Eki Pitung mengaku diminta untuk mengisi kekosongan jabatan di perusahaan berpelat merah tersebut. 

"Saya nggak tahu tuh posisi kosongnya di Pasar Jaya apa, pokoknya nggak tahu. Terus disuruh kirim profile, CV itu ke BP BUMD," tandasnya.

Komentar