Jumat, 24 Mei 2024 | 03:37
NEWS

24 Remaja di Bogor Diamankan Polisi karena Terlibat Perang Sarung

24 Remaja di Bogor Diamankan Polisi karena Terlibat Perang Sarung
Ilustrasu tawuran (Dok Kompasiana)

ASKARA - Para remaja diamankan polisi karena terlibat perang sarung di kawasan Kota Bogor. Akibat peristiwa tersebut, 3 orang mengalami luka berat karena senjata tajam dan masih dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Doni Erwanto menuturkan, semula pihaknya mengamankan 24 orang. Dari penangkapan itu sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 24 orang yang kita amankan, 8 di antaranya kita tetapkan tersangka. Kemudian dari 8 itu, 5 orang di antaranya anak di bawah umur," kata Doni Erwanto, Rabu (28/4).

Polisi mengamankan beberapa senjata tajam dan kain sarung yang digunakan para tersangka saat terlibat tawuran.

"Jadi ada beberapa sarung yang dibawa mereka itu untuk membungkus senjata mereka. Jadi niat saja perang sarung tetapi mereka ada yang tetap membawa senjata tajam," imbuh Doni.

Doni menyatakan, tawuran terjadi di depan sebuah mal di Kota Bogor di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor pada 24 April lalu. 

Akibat kejadian itu, 3 orang di antaranya mengalami luka parah akibat sabetan celurit dan golok. "Jadi awalnya mereka hanya janjian untuk perang sarung saja, mereka janjian melalui whatsapp," bebernya. 

Tetapi setelah bertemu, ternyata beberapa di antara mereka yakni 5 orang membawa senjata tajam.

"Karena ada yang membawa senjata tajam, akhirnya tiga orang mengalami luka berat dan sampai saat ini masih di rumah sakit," ungkap Doni.

Para tersangka itu dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara.

Komentar