Jumat, 03 Mei 2024 | 17:18
NEWS

Perusahaan Jangan Alasan Tidak Mampu Bayar THR

Perusahaan Jangan Alasan Tidak Mampu Bayar THR
Ilustrasi. (Okezone)

ASKARA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi sikap pemerintah yang menegaskan bahwa THR 2021 wajib dibayarkan H-7 sebelum hari raya dan tidak dicicil.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/VI/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Isi surat edaran menaker juga memuat kemudahan bagi perusahaan yang masih terdampak Covid-19. Di mana nilai THR dan sistem pembayarannya harus dirundingkan secara bipartit dengan serikat pekerja dan/atau perwakilan buruh jika di perusahaan tidak ada serikat pekerja," kata Said Iqbal.

"Dalam perundingan itu perusahaan yang terdampak Covid-19 wajib membuktikan ketidakmampuannya kepada buruh dengan berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan," tambahnya.

Namun demikian, Said Iqbal mengingatkan, ketidakmampuan perusahaan tidak boleh menjadi alasan untuk tidak membayar THR.  Bagi pengusaha yang tidak mampu, paling lambat H-1 sebelum hari raya harus sudah menyelesaikan pembayaran THR.

KSPI dan buruh Indonesia meminta Kemenaker untuk bersikap tegas dalam penegakan aturan sebagaimana isi surat edaran menaker.

"Jangan ada lagi perusahaan yang membayar THR dicicil dan tidak lunas hingga akhir Desember tahun berjalan. Karena faktanya, banyak perusahaan yang belum melunasi THR tahun 2020," jelasnya.

KSPI juga mendesak menaker untuk meningkatkan peran posko THR dengan pro aktif melalui dinas tenaga kerja di daerah memeriksa apakah pengusaha sudah membayar THR 2021 atau belum. Sehingga surat edaran menaker tersebut memiliki dampak low inforcement, tidak hanya rule of the game saja.

"THR akan meningkatkan daya beli dan akhirnya meningkatkan konsumsi. Bahkan diperkirakan akan terjadi ekonomi perburuhan dari uang THR yang berputar yakni Rp 230 triliun atau 10 persen dari APBN. Sungguh besar nilainya," papar Said Iqbal.

"Ketika konsumsi meningkat akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi menuju positif," imbuhnya. (industry) 

Komentar