Minggu, 28 April 2024 | 23:20
NEWS

Yang Lain Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh PT GSI Malah Minta PHK

Yang Lain Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh PT GSI Malah Minta PHK
Demonstrasi buruh di PT GSI 1 Cikembar. (Ist/Sukabumiupdate)

ASKARA - Ribuan buruh pabrik sepatu PT GSI 1 Cikembar, Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di area pabrik. Bukan soal penolakan UU Cipta Kerja melainkan mereka berdemo soal kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa Pandemi Covid-19.

Humas PT GSI 1 Cikembar Nurzaman Dwinanda mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan PHK sebagian karyawan karena Covid-19 menimbulkan dampak besar terhadap ekspor ke sejumlah negara.

"Iya, kita tidak bisa ekspor secara maksimal semenjak pandemi Covid-19. Sekarang banyak event olah raga di luar negeri yang ditutup, jadi orderan kita sedikit," jelasnya, Selasa (6/10).

Menurut Nurzaman, sejak awal Januari 2020, perusahaan sudah berupaya maksimal melalui pengunduran mandiri secara istimewa dengan memberikan uang pesangon kepada karyawan. Namun faktanya, dampak dari Covid-19 sangat besar hingga akhirnya melakukan PHK.

"Sebelumnya kita berencana akan melakukan PHK sebanyak dua ribuan lebih. Tetapi kenapa sampai sekarang ada aksi, karena mereka ingin dilakukan PHK semuanya. Jadi, intinya yang melakukan demo itu mereka karyawan yang mau di-PHK," katanya menjelaskan.

Saat ini, PT GSI 1 Cikembar akan melakukan pendataan ulang untuk membantu buruh melakukan PHK dengan ketentuan dua kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).

"Alasan mereka aksi adalah ingin di-PHK dengan dua kali ketentuan dan kita menyanggupi itu. Kita pun tidak mau menyalahi aturan karena ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara buruh dengan perusahaan," tutur Nurzaman.

Dalam PKB, jelas tertera apabila pihak perusahaan melakukan PHK maka harus memberikan dua kali PMTK.

"Iya kita akan mengacu kepada PKB tersebut karena itu perjanjian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak," ujar Nurzaman.

Salah seorang karyawan PT GSI 1 Cikembar yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, sebelumnya memang ada beberapa karyawan Blok A yang kena PHK.

"Karena mendengar karyawan lain ada yang kena PHK, sekarang karyawan yang di Blok A sepakat untuk di-PHK semua. Karena sebelumnya yang di Blok A dirumahkan selama dua minggu," jelasnya seperti diberitakan sukabumiupdate.

Komentar