Kamis, 23 Mei 2024 | 10:24
NEWS

PJJ Bermasalah, Tahun Ajaran Baru Harus Digeser

PJJ Bermasalah, Tahun Ajaran Baru Harus Digeser
Ilustrasi. (Educenter)

ASKARA - Kondisi yang tidak pasti akibat pandemi virus corona (Covid-19) membuat pemerintah gamang dalam mengambil keputusan kapan dimulainya tahun ajaran baru. 

Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar memberikan kepastian tahun ajaran baru digeser ke Januari 2021. Mengingat perencanaan pendidikan masih belum siap.

"Memberikan kepastian tahun ajaran baru bergeser ke Januari akan membuat dunia pendidikan memiliki langkah-angkah yang jelas," ujar Ketua IGI Muhammad Ramli Rahim kepada media, Rabu (27/5).

Terutama terkait minimnya jumlah guru yang memiliki kemampuan dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Data Kemdikbud menunjukkan lebih dari 60 persen guru bermasalah dalam PJJ. Sebab ketidakmampuan guru dalam penguasaan teknologi. 

"Jika penguasaan teknologi saja lebih dari 60 persen bermasalah maka bagaimana kita bisa berharap guru menghadirkan PJJ yang menyenangkan dan berkualitas. Kemdikbud harus membuka mata bahwa realitas pembelajaran jarak jauh kita masih bermasalah," jelas Ramli. 

Dia menambahkan jika tahun ajaran baru digeser ke Januari 2021 Kemdikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru. 

"Agar di bulan Januari sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas," demikian Ramli.  

Komentar