Kamis, 09 Mei 2024 | 03:35
NEWS

Menteri Ida Apresiasi Buruh Tidak Turun ke Jalan Peringati May Day

Menteri Ida Apresiasi Buruh Tidak Turun ke Jalan Peringati May Day
Ilustrasi. (Juproni)

ASKARA - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun ini tidak seperti biasanya. Wabah virus corona (Covid-19) membuat May Day tidak diwarnai unjuk rasa buruh turun ke jalan. 

Hal itu pun mendapat apresiasi mendalam dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada teman-teman serikat pekerja, serikat buruh yang dalam memperingati May Day ini dilakukan dengan cara yang berbeda. Tidak ada demonstrasi, tidak ada perayaan. Yang ada saya melihat teman-teman melakukan kegiatan bakti sosial melakukan donasi untuk disumbangkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan," jelasnya, Jumat (1/5). 

Menteri Ida menjelaskan, tahun ini, pihaknya memperingati Hari Buruh Internasional dengan menyelenggarakan rapid test bagi pekerja atau buruh guna pencegahan Covid-19. Pemeriksaan rapid test bekerja sama dengan Rumah Sakit Siloam. 

"Saya terima kasih kepada Rumah Sakit Siloam yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya. 

Menteri Ida mengajak perusahaan swasta bekerja sama dengan kementeriannya untuk mengantisipasi dan menangani dampak Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

"Kami juga melakukan kegiatan berupa mengoptimalkan Balai Latihan Kerja dan kami jadikan sebagai kegiatan dapur umum untuk masyarakat dan pekerja atau buruh yang PHK. Tentu saja, sekali lagi pelaksanaannya dengan mengikuti protokol kesehatan kami," jelasnya. 

Menteri Ida mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional dapat memperkuat kebersamaan dan nasionalisme kebangsaan serta meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial bangsa, ketahanan para pekerja atau buruh di seluruh Indonesia.

Pemerintah akan memberikan berbagai paket stimulus ekonomi kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah telah mengambil langkah-langkah mitigasi terhadap dampak Covid-19 ini dengan berbagai cara pemberian stimulus bagi pelaku usaha untuk mencegah meluasnya terjadinya PHK," ujarnya.

Yang sudah dilakukan adalah dengan menjalankan program keringanan bagi pekerja sektor formal antara lain berupa insentif pajak rencana relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran pinjaman atau kredit dan berbagai skema program lain seperti pinjaman atau kredit.

Juga adanya jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal dengan memberikan prioritas bantuan untuk pekerja yang masuk katagori miskin dan kelompok rentan. Serta prioritas Kartu Prakerja bagi korban PHK atau yang dirumahkan dengan tanpa dibayar.

"Memperbanyak program padat karya tunai dengan melibatkan kementerian-kementerian terkait guna penyerapan tenaga kerja. Perlindungan terhadap pekerja migran baik yang sudah kembali ke Tanah Air maupun yang masih berada di luar negeri. Beberapa upaya yang telah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka memitigasi dampak Covid-19 ini," demikian Menteri Ida. 

Komentar