Senin, 29 April 2024 | 08:42
NEWS

Jangan Ada PHK Akibat Corona

Jangan Ada PHK Akibat Corona
Ilustrasi PHK. (Detik)

ASKARA - Tidak bisa dihindari dampak virus corona (Covid-19) menjalar pada segala sektor. 

Karenanya pemerintah, pengusaha, dan semua pihak terkait diminta melakukan langkah cepat dan terukur guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, jika situasi terus memburuk dan harus dilakukan lockdown parsial di beberapa wilayah, pihaknya meminta agar jangan ada PHK. 

"Kami tahu bahwa pandemik corona situasinya sangat sulit. Tetapi pemerintah dan pengusaha harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja," jelas Presiden KSPI Said Iqbal kepada media, Jumat (20/3).

Menurutnya, pilihan yang bisa dilakukan saat situasi memburuk ialah pekerja dirumahkan sementara dengan tetap membayarkan upah.

"KSPI mendesak pihak-pihak terkait untuk melindungi pekerja dari Covid-19. Dan memprioritaskan hak, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja saat kami secara kolektif menghadapi corona," ucap Said Iqbal.

Dia juga mengingatkan, pemberlakuan social distancing terhadap para pekerja membutuhkan rencana yang matang agar tidak terjadi dampak ekonomi yang merugikan. Sebab jika tidak hati-hati, secara ekonomi hal itu justru memperburuk keadaan. 

Social distancing bisa tetap dilakukan dengan meliburkan pekerja secara bergilir. Misalnya shift satu masuk kemudian yang shift dua libur. Atau dengan cara meliburkan sebagian pekerja. Dengan demikian, penumpukan orang di ruang publik akan berkurang.

"Dengan libur bergilir, produksi masih bisa berjalan sehingga PHK bisa dihindari," kata Said Iqbal.

Komentar