Jumat, 26 April 2024 | 14:20
TRAVELLING

Pemerintah Imbau Travellers di Luar Negeri Segera Pulang

Pemerintah Imbau Travellers di Luar Negeri Segera Pulang
Ilustrasi Travellers (iStockphoto)

ASKARA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menekankan kembali aturan kunjungan ke Indonesia, sebelum diberlakukan pembatasan lalu lintas orang, Jumat besok (20/3). Aturan ini sekaligus mengingatkan WNI yang berada di luar negeri agar segera kembali ke Tanah Air.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah mengumumkan langkah pembatasan lalu lintas orang ke Indonesia. Dikatakan Retno, hal itu adalah upaya untuk mencegah lebih ketat penyebaran virus corona (Covid-19), terlebih di Indonesia kini penyebarannya naik dengan signifikan.

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan, mulai Jumat besok (20/3) Warga Negara Asing (WNA) yang hendak mengunjungi Indonesia baik bagi bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan dan bebas visa diplomatik atau dinas, harus tetap mengajukan permohonan visa ke kedutaan besar RI di negaranya masing-masing. 

"Dengan demikian bagi WNA yang akan melakukan kunjungan ke Indonesia harus terlebih mengajukan permohonan visa ke kedutaan besar kita di negara-negara setempat, dengan melengkapi berbagai dokumen yang diharuskan dilengkapi termasuk di antaranya dokumen kesehatan," tegas Faizsyah melalui platform virtual, Kamis (19/3). 

Menurut Faizyah, kebijakan ini sangat ditekankan kepada WNI di luar negeri yang sifatnya sebagai traveler, yang melakukan perjalanan pendek segera kembali ke Tanah Air.

"Mengapa kita memberikan imbauan? Karena dalam beberapa hari terakhir dan terus ke depannya banyak negara yang menerapkan lockdown, dengan demikian kita khawatir masyarakat kita di luar negeri yang sedang melakukan kunjungan perjalanan sebagai wisatawan dan kunjungan singkat sebagai bisnis mungkin mereka akan terhambat proses pulangnya kembali ke Tanah Air," tuturnya.

Para WNA dan juga WNI di luar negeri diharapkannya mengikuti imbauan ini. Sementara, untuk WNI yang merupakan diaspora, baik buruh migran, mahasiswa pelajar dan lainnya diharapkan tetap mengindahkan peraturan pemerintah setempat.

"(Kalau) tidak ada keperluan untuk memaksakan diri kembali ke Tanah Air terkecuali ada kondisi-kondisi tertentu berdasarkan pertimbangan pribadi atau keluarga yang menghendaki mereka kembali ke Tanah Air. Tapi mohon digarisbawahi kembali, imbauan ini ditujukan khususnya kepada warga negara kita yang melakukan traveling atau sebagai travelers ke beberapa negara pada saat sekarang," tandasnya. 

Komentar