Rabu, 15 Januari 2025 | 05:20
MILITER

Satgaspam TNI AL Gagalkan Penyelundupan 54 Kg Kalajengking Kering di Bandara

Satgaspam TNI AL Gagalkan Penyelundupan 54 Kg Kalajengking Kering di Bandara
Satgaspam TNI AL gagalkan penyelundupan 54 Kg Kalajengking kering di Bandara Juanda (Dok Dispenal)

ASKARA - Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda Puspenerbal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 54 kg kalajengking kering tanpa dokumen resmi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu (11/1).

Dansatgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, mewakili Komandan Lanudal Juanda Puspenerbal Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Airport Security Committee Bandara Juanda di Mako Lanudal Juanda.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (10/1) saat petugas Avsec Angkasa Pura I Juanda dan Satgaspam Lanudal Juanda mencurigai dua calon penumpang lanjut usia yang membawa banyak barang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan X-Tray dan metode manual, hingga menemukan dua koper dan dua kardus besar berisi kalajengking kering.

“Terduga pelaku berinisial SS dan DSS, warga Surabaya, membawa kalajengking kering tanpa dokumen resmi yang disamarkan dengan kapur barus untuk mengelabui petugas. Komoditas ini rencananya akan diselundupkan ke Hongkong melalui Singapura untuk bahan obat-obatan,” ungkap Letkol Laut Dani.

Kasus ini telah diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelundupan tersebut melanggar Pasal 88 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan jajaran TNI AL dalam menindak segala bentuk tindakan ilegal. Kasal juga mendorong sinergi dengan stakeholder terkait, seperti Angkasa Pura I, Balai Karantina, Bea Cukai, dan BBKSDA Jawa Timur, dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja masing-masing.

Penggagalan ini mencerminkan komitmen TNI AL, khususnya Lanudal Juanda, dalam menjaga hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara Juanda sebagai bandara enclave sipil.

 

 

Komentar