Kamis, 25 April 2024 | 10:44
NEWS

Pemerintah Bakal Gelontorkan Ratusan Triliun Bantuan Jelang Lebaran

Pemerintah Bakal Gelontorkan Ratusan Triliun Bantuan Jelang Lebaran
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Kompas)

ASKARA - Jelang Ramadan dan Lebaran 2021 pemerintah berkomitmen untuk lebih mendorong pemulihan ekonomi sekaligus tetap melakukan penanganan Covid-19 secara ketat. 

Pemerintah akan menjadikan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini sebagai momentum untuk mengungkit ekonomi di kuartal II-2021 dengan tetap menjaga pengendalian pandemi Covid-19.

"Bapak presiden meminta kebijakan pengendalian segera dilaksanakan dan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sudah menyampaikan pemberitahuan adanya larangan/peniadaan mudik. Selain itu, juga sudah disiapkan surat edaran dari menteri agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan," tutur Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (8/4).

Airlangga juga menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan untuk memanfaatkan momentum ini guna mengejar target pertumbuhan ekonomi. 

Pertumbuhan Ekonomi pada kuartal I-2021 diproyeksikan masih negatif, sehingga untuk dapat kembali ke level pertumbuhan pra covid, ekonomi harus tumbuh mencapai 7 persen di kuartal II-2021.

"Momentum Ramadan dan Lebaran Idul Fitri harus dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi, terutama melalui pertumbuhan konsumsi masyarakat," ujarnya.

Kemudian, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2021 yang masih negatif, untuk bisa kembali ke level pra covid atau sekitar 5 persen (YoY) di 2021 dibutuhkan pertumbuhan minimal 6,7 persen pada kuartal II-2021. 

"Apabila pertumbuhan di kuartal II-2021 tidak mencapai 6,7 persen maka target pertumbuhan ekonomi 5 persen di tahun 2021 tidak tercapai," kata Airlangga.

Untuk itu, pemerintah telah menyusun beberapa skenario kebijakan guna mengoptimalkan peningkatan konsumsi pada Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2021. 

Skenario kebijakan tersebut antara lain dengan mewajibkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta dan gaji ke-13 dan THR untuk ASN/TNI/Polri. 

"Setelah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pembayaran THR kepada karyawan. Pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut diperkirakan bisa menghasilkan potensi untuk konsumsi sebesar Rp 215 triliun," jelas Airlangga.

Menjelang Lebaran pemerintah juga akan mempercepat penyaluran target output perlindungan sosial (PKH, Kartu Sembako, Bansos Tunai dan lain-lain) yang belum terpenuhi di kuartal I (Januari-Maret) untuk direalisasikan pada April sampai dengan awal Mei. Kemudian pemerintah juga akan memajukan pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei (sebelum Lebaran) serta penyaluran program perlinsos lainnya, diperkirakan akan berpotensi meningkatkan realisasi sebesar Rp 14,12 triliun.

Dengan berbagai insentif tersebut maka pembatasan kegiatan masyarakat melalui peniadaan mudik di masa liburan Lebaran ini diyakini akan efektif mengendalikan laju kasus Covid-19.

Namun di sisi lain akan berpotensi menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, sebagaimana pengalaman di tahun lalu yang menyebabkan kontraksi terdalam pada kuartal II-2020.

"Pemerintah juga akan mengadakan Program Hari Belanja Online Nasional di akhir bulan Ramadan yang rencananya akan diselenggarakan selama lima hari (H-10 ssampai H-6 Idul Fitri), bekerja sama dengan asosiasi, platform digital, pelaku UMKM, produsen lokal dan para pelaku logistik lokal," papar Airlangga.

Tak hanya itu, khusus untuk Harbolnas Ramadan ini pemerintah akan memberikan subsidi biaya ongkos kirim gratis untuk pembelian produk lokal dan produksi UMKM. Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan Bansos Beras bagi masyarakat selama Ramadan, melalui program Penyaluran Bantuan Beras sebesar masing-masing 10 kilogram untuk para penerima Kartu Sembako. Penyaluran akan dilakukan pada akhir bulan Ramadan.

"Pada akhir bulan Ramadan, saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah telah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi masyarakat yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Diharapkan melalui kebijakan ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021," demikian Airlangga. (industry) 

Komentar