Kamis, 25 April 2024 | 12:19
NEWS

Survei: 63 Persen Masyarakat Setuju UN Ditunda Imbas Corona

Survei: 63 Persen Masyarakat Setuju UN Ditunda Imbas Corona
Ujian Nasional (Radartegal.com)

ASKARA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) menggelar survei terkait Ujian Nasional (UN) dan kekhawatiran virus corona (Covid-19). Hasilnya, 63 persen responden setuju, 31 persen meminta tetap dilaksanakan dan sisanya tak mempersoalkan ditunda atau dilanjutkan.

Survei melibatkan 210 guru dari seluruh provinsi di Indonesia yang dilaksanakan sebelum DKI Jakarta memutuskan meliburkan sekolah dan menunda UN 2020.

IGI menganggap, pemerintah perlu mencermati dan mengambil langkah cepat terkait Covid-19. 

"Bukan sekedar pelaksanaan UN-nya tapi juga intensitas tinggi pertemuan siswa dan guru serta instruktur atau tutor dengan para pelajar ini menjelang UN," ujar Ketua IGI, Muhammad Ramli Rahim, Minggu (15/3).

Seperti diketahui, UNBK SMK memang tak lama lagi. Setelahnya disusul SMA dan SMP. Menurut Ramli, daripada menanggung risiko penyakit dan kematian, lebih baik UN ditunda. Tahun 2021 UN tak lagi dilaksanakan. 

"Tak layak anak-anak bangsa ini dikorbankan untuk sesuatu yang tahun depannya juga sudah akan dihapuskan," kata Ramli. 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno, mengatakan 
Pemerintah akan melakukan pengaturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan ujian nasional (UN), di daerah terdampak wabah corona. 

Kemendikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku panitia UN tingkat provinsi.

"Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN," terang Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud Totok Suprayitno, Sabtu (14/3).

Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional dimungkinkan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2019/2020 yang diterbitkan BSNP.

Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UN, maka penyelenggara dan panitia UN tingkat pusat atau Kemendikbud, akan siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.

"Dalam hal ini Pemda DKI Jakarta menyatakan wabah Covid-19 sebagai situasi berisiko tinggi setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini," ucap Totok.

Komentar